Bacaku – Setelah melewati tahapan demi tahapan pengisin perangkat Desa Puluhan Tengah, akhirnya hari ini kamis(30/11/17) resmi di nyata...
Bacaku–
Setelah melewati tahapan demi tahapan pengisin perangkat Desa Puluhan
Tengah, akhirnya hari ini kamis(30/11/17) resmi di nyatakan lulus dari
ujian tertulis dan di tetapkan oleh panitia pengisian perangkat, dua
perangkat Desa Puluhan Tengah Kecamatan Jakenan resmi di tetapkan dan
dilantik oleh Jasnari Kepala Desa Puluhan Tengahdi Balai Desa setempat.
Dua
perangkat yang di lantik diantaranya Kasi Pembangunan yang dijabat Moh
Saiful Fitrian dengan nomor SK 141.1/11/2017 dan Kasi Administrasi dan
Umum yang dijabat oleh Aditya Ahmad Arifianto dengan Nomor SK
141.1/11/2017,guna untuk mengisi kekosongan perangkat di Desa Puluhan
Tengah yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan di desa serta
mensukseskan program-program pembangunan di Desa Puluhan Tengah
Kecamatan Jakenan.
Dalam
sambutanya kepala Desa Puluhan Tengah Jasnari menyampaikan terima kasih
kepada seluruh Panitia dan semua pihak yang telah mendukung suksesnya
pengisian perangkat di Desa Puluhan Tengah“Saya ucapkan terimakasih
kepada panitia karena telah bekerja dengan sangat baik sejak dimulainya
pembentukan panitia sampai sosialisasi, penjaringan hingga sampai hari
ini pelantikan berjalan dengan baik dan lancar Alhamdulilah hari ini
semua dapat terlaksana dengan baik, maka saya berpesan kepada perangkat
yang baru saja saya lantik agar dapat bekerja dan membantu meningkatkan
pelayanan di desa kepada masyarakat serta ikhlas dalam melayani,
khususnya Desa Puluhan Tengah pungkas Jasnari Kepala Desa Puluhan
Tengah.
Acara
pelantikan perangakat Desa Puluhan Tengah juga dihadiri Camat Jakenan
Aris Susetyo Danramil,Kapolsek ,BPD, LPMD Rt/Rw, dan serta Tokoh
masyarakat Desa Puluhan Tengah dalam sambutanya Camat Jakenanjuga
berpesan kepada perangkat desa yang baru dilantik dan masyarakat Desa
Puluhan Tengah untuk guyup rukun dan jaga iklim kondusifitas serta
melayani masyarakat Desa Puluhan Tengah dengan sepenuh hati dan Ikhlas,
pungkas Camat Jakenan.
COMMENTS